Standar Isi (SI) mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. SI memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, dan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), serta kalender pendidikan/akademik (pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005). Standar Kompetensi Lulusan (SKL) digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran (Pasal 25 PP Nomor 19 Tahun 2005).
Kisi-Kisi UN Matematika IPS-IPA 2012
Posting Komentar