Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, matrikulasi berarti hal terdaftarnya seseorang di perguruan tinggi. Dari definisi-definisi yang ada, Tim Kurikulum Direktorat Pembinaan SMA mengartikan matrikulasi di SMA sebagai kegiatan pembelajaran untuk menyetarakan penguasaan kompetensi peserta didik kelas XI yang pada waktu mereka berada di kelas X tahun pelajaran 2013/2014 belum mengikuti Kurikulum 2013 sehingga pada tahun pelajaran 2014/2015 dapat mengikuti program pembelajaran kelas XI sesuai Kurikulum 2013.
Secara operasional program matrikulasi diartikan sebagai kegiatan pemenuhan kompetensi peserta didik agar kesenjangan antara muatan/substansi dan pengalaman belajar (learning experience) dari kurikulum yang berbeda dapat dipenuhi sesuai dengan kompetensi yang harus dipenuhi. Kegiatan ini harus dikelola satuan pendidikan secara terencana, terarah, terprogram, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, Direkorat PSMA memberikan panduan yang dapat dijadikan rujukan dalam melaksanakan program tersebut. Download : Matrikulasi Kurikulum 2013
Posting Komentar